Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum memperbaiki sistem dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap agar masyarakat bisa turut berpartisipasi mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan walaupun Sirekap bukan data yang menjadi dasar penetapan hasil pemilu, namun masyarakat sangat berharap hasil yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut sesuai dengan yang ada di rekapitulasi manual.
"Ini 'kan pesta rakyat. Mereka diminta berpartisipasi dalam pileg dan pilpres. Nah, harusnya mereka juga berpartisipasi dalam pengawasan," kata Saleh dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan hasil hitung cepat pilpres sudah baik karena langsung menyebut penghitungan sementara perolehan masing-masing pasangan calon.
Baca juga: KPU: Sirekap tingkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu
Namun, untuk pemilu legislatif, rata-rata hitung cepat hanya menyebut perolehan partai sehingga membuat para calon anggota legislatif (caleg) tetap bekerja mengumpulkan dan mendokumentasikan hasil rekapitulasi C1 dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: KPU: Sirekap tingkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu
Namun, untuk pemilu legislatif, rata-rata hitung cepat hanya menyebut perolehan partai sehingga membuat para calon anggota legislatif (caleg) tetap bekerja mengumpulkan dan mendokumentasikan hasil rekapitulasi C1 dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Ia menjelaskan catatan dari Fraksi PAN mengenai aplikasi Sirekap, di antaranya terdapat perbedaan jumlah perolehan suara pada sistem hasil hitung di laman KPU pada kolom Pileg DPR RI dan Pileg DPRD Provinsi.
Menurutnya, formula penghitungan yang seharusnya adalah jumlah suara sah seluruh caleg dalam satu partai ditambah dengan jumlah suara sah partai menjadi total perolehan suara sah sebuah partai. Namun, pada laman KPU, total perolehan suara sebuah partai berbeda dengan yang seharusnya tersebut.
Baca juga: KPU akui Sirekap sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi
Baca juga: KPU akui Sirekap sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi
Akibatnya, persentase jumlah data yang masuk meningkat, tetapi perolehan suara caleg menjadi berkurang drastis.
"Ini mungkin perlu penjelasan khusus agar semua memiliki pemahaman yang sama," katanya.
Saleh juga menyebut ada perbedaan dalam jumlah suara dari rekapitulasi C1 di kolom wilayah dengan jumlah suara di kolom daerah pemilihan (dapil). Lalu, total perolehan suara partai yang tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) ditampilkan sangat sedikit dibandingkan jika dijumlahkan suara riil caleg dan partainya.
Kendati demikian, Saleh juga mengajak semua pihak agar tenang dan sabar karena hasil akhir resmi pemilu akan didasarkan pada rekapitulasi manual berjenjang.
"Anggarannya kan lumayan besar. Jadi, sangat perlu segera diperbaiki agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengawal semua tahapan pemilu," katanya.
Baca juga: PKB sebut simpang siur Sirekap tidak perlu timbulkan kekhawatiran
Baca juga: Fraksi PKS minta KPU evaluasi penghitungan suara Sirekap
Baca juga: KPU klaim salah input Sirekap karena kesalahan manusia dan sistem
Baca juga: PKB sebut simpang siur Sirekap tidak perlu timbulkan kekhawatiran
Baca juga: Fraksi PKS minta KPU evaluasi penghitungan suara Sirekap
Baca juga: KPU klaim salah input Sirekap karena kesalahan manusia dan sistem
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024